SMP Negeri 2
Pangururan didirikan pada tahun 1965 yang terletak
di Jalan Simanindo Desa
Parsaoran 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten
Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Sekolah ini letaknya cukup strategis
berada di pinggiran jantung
kota pangururan, sekitar 50 meter dari jalan raya dan mudah dijangkau
sehingga membuat sekolah
ini menjadi tujuan
masyarakat untuk
menyekolahkan anaknya. SMP Negeri 2 Pangururan juga mempunyai lahan dengan luas 4.579 m2 sehingga
dapat dijadikan sekolah adiwiyata atau pendidikan lingkungan hidup.
Penerimaan Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Gubernur Sumatera Utara |
Pasal 65 ayat 2 UU PPLH menyebutkan ”Setiap orang berhak
mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Dari amanat undang-undang tersebut telah dengan jelas bahwa setiap
warga negara berhak untuk
mendapatkan pendidikan lingkungan hidup selain juga akses partisipasi dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Sehingga
pada prinsipnya, tanpa terkecuali warga negara berhak atas pendidikan
lingkungan hidup. Memang
didalam penjelasan dari pasal tersebut tidak menjelaskan bagaimana dan seperti apa pendidikan lingkungan tersebut akan dilakukan
Pendidikan lingkungan hidup
informal adalah kegiatan
pendidikan di bidang
lingkungan hidup yang dilakukan
di luar sekolah dan dilaksanakan tidak terstruktur
maupun
tidak berjenjang. Kelembagaan pendidikan lingkungan hidup adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi
pelaku, penyelenggara dan pelaksana
pendidikan lingkungan hidup, baik di jalur formal, nonformal
dan informal. SMP Negeri 2 Pangururan merupakan salah satu pendidikan formal harus melaksanakan pendidikan lingkungan hidup yang disebut
dengan istilah sekolah
Adiwiyata.
Green House |
Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh
segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi
dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup
dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Piagam Adiwiyata |
Berdasarkan uraian tersebut
maka SMP Negeri 2 Pangururan telah menjadi Sekolah Wisata
di Kabupaten Samosir serta mendapat piagam Penghargaan dari Bupati Samosir
tahun 2017 atas prestasi menjadi Sekolah Wisata. Tahun 2017 juga SMP Negeri 2
Pangururan di nobatkan menjadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sumatera
Utara dan mendapat Piagam Penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara. Dengan
demikian SMP Negeri 2 Pangururan selalu berbenah untuk menjadi sekolah
Adiwiyata Tingkat Nasional atau berkelanjutan yang merupakan sekolah yang berwawasan
pendidikan lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar